Konsep Keanekaragaman Hayati

Sumber gambar: https://id.pinterest.com/pin/996421486305428819/

    Istilah keanekaragaman hayati (biological diversity) telah dikenal sejak pertengahan abad ke-20. Pada awalnya, istilah ini merujuk pada jumlah spesies serta kelimpahannya dalam suatu wilayah (Hughes et al., 2022). Konsep keanekaragaman hayati merupakan entitas yang kompleks dan melampaui batasan definisi ilmiah karena mencakup spektrum yang luas seperti nilai-nilai budaya, etika, dan politik. Konsep keanekaragaman hayati mencakup integrasi fakta mengenai variasi kehidupan di berbagai tingkatan, mulai dari genetik hingga ekosistem. Oleh karena itu, istilah keanekaragaman hayati  tidak memiliki definisi tunggal karena perannya sebagai mediator antar berbagai konteks dan disiplin ilmu, termasuk biologi, bioetika, estetika, ekonomi, dan keadilan global (Toepfer, 2019).

    Pada tahun 1980-an, istilah keanekaragaman hayati mengalami perluasan makna sehingga mencakup variasi kehidupan di tingkat genetik, spesies, hingga ekosistem. Perluasan makna ini dipopulerkan oleh para ilmuwan seperti T.E. Lovejoy, W.G. Rosen, E. Norse, dan E.O. Wilson dalam upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pelestarian kehidupan di bumi. Istilah ini kemudian dikukuhkan pada Konvensi Bumi, tahun 1992 dan dituangkan dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity/CBD). Konvensi CBD kemudian memberikan definisi bahwa keanekaragaman hayati merupakan variasi di antara organisme hidup dari semua sumber, termasuk ekosistem darat, laut, dan perairan lainnya serta kompleks ekologis tempat organisme tersebut berada. Meskipun sempat menuai kritik karena mencakup wilayah ekosistem yang juga terdiri dari komponen tak hidup, pendekatan ini dianggap relevan dalam konteks kebijakan dan perlindungan lingkungan secara menyeluruh (Malhi, 2022).

    Secara umum, keanekaragaman hayati mencakup seluruh variasi bentuk kehidupan yang ada di bumi (Rathoure, 2024). Konsep ini menjadi inti dari biologi konservasi, dengan tujuan utamanya adalah mencegah kehilangan keanekaragaman hayati (Van Dyke, 2020). Konsep keanekaragaman hayati merupakan fondasi esensial bagi pemeliharaan biosfer yang fungsional dan berkelanjutan. Perannya sangat krusial dalam menopang keseimbangan ekologis, mengoptimalkan produktivitas di sektor pertanian, serta meningkatkan ketahanan sistem alami terhadap berbagai bentuk perubahan lingkungan (Singh, 2023).

    Keanekaragaman hayati tersebar di seluruh permukaan bumi mewarnai keberagaman mahluk hidup dan memberi manfaat terutama kepada kehidupan manusia. Keanekaragaman ini terjadi karena adanya pengaruh faktor genetik dan faktor lingkungan yang memengaruhi fenotip (ekspresi gen). Keanekaragaman hayati sangat diperlukan untuk kelestarian hidup organisme dan berlangsungnya daur materi (aliran energi). Namun demikian, kualitas dan kuantitas keanekaragaman hayati di suatu wilayah dapat menurun atau bahkan dapat menghilang. Keanekaragaman hayati dapat dijaga kelestariannya serta dapat dipulihkan kembali (Artianti, 2020).  

    Indonesia sebagai negara megabiodiversitas dengan kekayaan flora, fauna, dan ekosistem yang sangat tinggi baik di daratan maupun perairan. Hal ini disebabkan karena secara geografisIndonesia terletak diantara benua Asia dengan benua Australia dan antara lautan Pasifik dengan lautan Indonesia. Oleh sebab itu, maka Indonesia memiliki variasi curah hujan tahunan yang jelas (Wirjohamidjojo Y, 2010). Curah hujan tertinggi (4.84,10 mm per tahun) terdapat di Stasiun BMKG Sicincin (Sumatera barat) dan terendah (900 mm per tahun) di Stasiun BMKG Lasiana Nusa Tenggara Timur (BPS, 2019). Indonesia memiliki sekitar 31.750 spesies tumbuhan dan menduduki peringkat kedua dunia dalam hal kekayaan fauna. Namun kekayaan hayati ini memiliki tantangan serius berupa tingginya tingkat kehilangan keanekaragaman hayati akibat deforestasi, perburuan liar, perdagangan satwa ilegal, dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan. Pemerintah telah menetapkan kawasan konservasi lebih dari 46 juta hektar dan melindungi ratusan spesies melalui regulasi serta penangkaran. Namun, upaya konservasi ini masih menghadapi tantangan besar, termasuk perlunya peningkatan efektivitas dan pemanfaatan potensi bioprospeksi secara berkelanjutan (Setiawan, 2022).

    Keanekaragaman yang kita lihat hari ini adalah hasil evolusi milyaran tahun lalu yang dibentuk oleh proses alam dan semakin meningkat akibat adanya pengaruh manusia. Hal ini membentuk jaringan kehidupan, di mana manusia menjadi bagian integral dan bergantung sepenuhnya. Saat ini telah diidentifikasi sekitar 2.1 juta spesies, sebagian besar merupakan organisme kecil seperti serangga. Para ilmuwan percaya bahwa sebenarnya terdapat sekitar 13 juta spesies, meskipun menurut perkiraan UNEP terdapat sekitar 9-52 juta spesies yang ada di bumi namun belum sepenuhnya teridentifikasi (Marselle, 2019).

    Cobalah kalian perhatikan tanaman di sekolahmu atau sekitar rumah. Amati bentuk daun, bentuk dan warna bunga, serta bentuk batangnya. Apakah semua tanaman yang kalian lihat memiliki ciri-ciri yang sama?.

Biodiversity around us